Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 23-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 174-K/PM.III-19/AD/VIII/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — Oditur:
Sumantri, S.H., M.H.
Terdakwa:
Aqwilnado Ais Ayomi
7415
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Aqwinaldo Ais Ayomi, Prada NRP 31190937000898, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
- Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun
- Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer
3.
PENGADILAN MILITER III19JAYAPURAPUTUSANNomor : 174K/PM.III19/AD/VIII/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl19 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertama secara In Absensia telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Aqwinaldo Aie Ayomi: Prada/31190937000898: Ta Yonif 761/KA: Yonif 761/KATempat, tanggal lahir : Manokwari, 21
Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Aqwinaldo Aie Ayomi, Prada NRP31190937000898 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi Dalam Waktu Damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok: Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.Menetapkan barang bukti berupa surat :2 (dua) lembar Daftar Absensi Satuan Yonif 761/KA Bulan Februari 2020 sampaiHal 19 dari 20 hal Putusan Nomor : 174K/PM.