Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN KEBUMEN Nomor 22/Pdt.P/2018/PN Kbm
Tanggal 21 Maret 2018 — Pemohon:
M ARDAMZAH
50
  • ARDAMZAH dan tanggal lahir 5 FEBRUARI 2011.
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen untuk merubah / memperbaiki Nama Ayah dan Tahun lahir di dalam Akta Kelahiran atas nama ANGGA FANAYANG Nomor : 3305-12112013-0006 tertanggal 8 September 2015, yang semula tertulis SARIPAN dan tanggal lahir 5 FEBRUARI 2013 dirubah menjadi nama Ayah M.
    ARDAMZAH dan tanggal lahir 5 FEBRUARI 2011.
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
  • Pemohon:
    M ARDAMZAH
Register : 08-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 276/Pdt.P/2017/PA.Kbm
Tanggal 6 Juni 2017 — Pemohon melawan Termohon
120
  • Ardamzah binPrayito, dan untuk seterusnya nama yang dipergunakan adalah nama tuasetelah nikah tersebut;3.
    Ardamzah;4. Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ini sebagai sarat untukPembuatan Kartu Keluarga dan KTP Pemohon, karena memerlukan satunama pemohon yang jelas dan benar yaitu M. Ardamzah bin Prayito5. Bahwa Pemohon sudah berusaha mengurus hal tersebut ke KantorUrusan Agama Kecamatan Sadang, namun KUA tersebut tidak berwenang;Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Kebumen untuk memeriksa dan menetapkan sebagaiberikut ;1.
    Ardamzah bin Prayito dan namatersebut digunakan dalam dokumen lain milik Pemohon; Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama ini untukpembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon; Bahwa benar Saripan bin Prayito dan M. Ardamzah bin Prayitoadalah nama satu orang;2.
    Ardamzah bin Prayito dan Saripan bin Prayito adalahnama satu orang yaitu Pemohon;3.
    Ardamzah bin Prayito;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan namatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sadang, KabupatenKebumen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.