Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN AMBON Nomor 87/Pid.C/2020/PN Amb
Tanggal 25 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
ARDILIAN DJUMAT
178
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ardilian Djumat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan faisilitas umum yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ardilian Djumat oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;<
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    M SAPAR LATUPONO S Sos
    Terdakwa:
    ARDILIAN DJUMAT
    Menyatakan terdakwa Ardilian Djumat telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan faisilitasumum yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ardilian Djumat oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)(Pasal 226 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHAP)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;3. Menetapkan barang bukti berupa KTP dikembalikan kepada terdakwa4.
Register : 24-06-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 50/Pid.B/2022/PN Pbg
Tanggal 2 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.Kris Hadi Widayanto, S.H.
2.AGUNG PRASETYA JATI, S.H.
Terdakwa:
Suswanto Alias Icus Bin Budi Tirto Wardoyo
12924
  • Pol.R 6981 OV;

seluruhnya dikembalikan kepada yang berhak yakni PT BPR Surya Yudha Kencana melalui saksi Rendika Ardilian, S.E selaku Kepala Kas Karangmoncol;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);