Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2020 — Upload : 21-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 859 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 27 Juli 2020 — dr. AREFRITA VS PT ARMADA MEDIKA SEJAHTERA
12557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AREFITRA tersebut;
    AREFITRA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukandalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biaya perkaradalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianHalaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 859 K/Pdt.
    AREFITRA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 27 Juli 2020 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.M., M.H., dan Dr. H. Fauzan, S.H., M.H.