Ditemukan 1 data
60 — 33
Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian;
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk secara bersama-sama membayar angsuran kredit pada Bank BJB yang sampai saat ini tersisa Rp. 317.000.000 (tiga ratus tujuh belas juta rupiah) dan angsurannya dibagi 2 antara penggugat dengan tergugat sehingga masing-masing menanggung kewajiban sejumlah Rp. 158.500.000,- (seratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan hak Asuh (hadhanah) anak yang bernama Arfadhaia