Ditemukan 1 data
108 — 28
p>
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Muh Rifan telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2012 ;
- Menetapkan ahli waris Muh Rifan adalah Suyati sebagai janda dan 8 (delapan) orang anak bernama Subkhan,Subagiyo, Sunaefah, Umi Latifah, Rokhyatun, Ahmad Nurtadho, Mustinah, Yasmiul Khakim, dan Ahmad Irkham serta 2 (dua) orang cucu sebagai ahli waris pengganti bernama Ahmad Rizal Arfiqi
anak perempuan) berhak memperoleh 21/366 bagian (6.25%);
- Ahmad Nurtadho Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (12,5%);
- Mustinah Binti Muh Rifan (anak perempuan) berhak memperoleh 21/366 bagian (6.25%);
- Yasmiul Khakim Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (12,5%);
- Ahmad Irkham Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (6.25%);
- Ahmad Rizal Arfiqi