Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 2064/Pdt.G/2019/PA.Jepr
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10828
  • p>
    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan Muh Rifan telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2012 ;
    3. Menetapkan ahli waris Muh Rifan adalah Suyati sebagai janda dan 8 (delapan) orang anak bernama Subkhan,Subagiyo, Sunaefah, Umi Latifah, Rokhyatun, Ahmad Nurtadho, Mustinah, Yasmiul Khakim, dan Ahmad Irkham serta 2 (dua) orang cucu sebagai ahli waris pengganti bernama Ahmad Rizal Arfiqi
    anak perempuan) berhak memperoleh 21/366 bagian (6.25%);
  • Ahmad Nurtadho Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (12,5%);
  • Mustinah Binti Muh Rifan (anak perempuan) berhak memperoleh 21/366 bagian (6.25%);
  • Yasmiul Khakim Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (12,5%);
  • Ahmad Irkham Bin Muhammad Rifan (anak laki-laki) berhak memperoleh 42/366 bagian (6.25%);
  • Ahmad Rizal Arfiqi