Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 4/Pdt.P/2017/PA.MORTB
Tanggal 28 Februari 2017 — Ariansia Korois Bin Musnik Korois, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan S1., bertempat tinggal di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara; 6. Muhammad Haikal Korois Bin Musnik Korois, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Mahasiswa, Pendidikan SMA, bertempat tinggal di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara;
15814
  • Menetapkan, bahwa ahli waris sah dari almarhum Musnik Korois adalah : 1) Mona binti Hamisi, sebagai ibu kandung pewaris; 2) Muliani Hamzah Binti Sofutu Hamzah, sebagai istri pewaris;3) Nadra Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;4) Hudria Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;5) Arini Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;6) Nurdia Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;7) Ariansia Korois Bin Musnik Korois, sebagai
    Ariansia Korois Bin Musnik Korois, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan S1., bertempat tinggal di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara;6. Muhammad Haikal Korois Bin Musnik Korois, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Mahasiswa, Pendidikan SMA, bertempat tinggal di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara;
    Ariansia Korois Bin Musnik Korois, umur 22 tahun, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan S1., bertempat tinggal di Desa Popilo,Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara;6.
    Nurdia Korois, 5.Ariansia korois dan 6. Muhammad haikal korois.3. Bahwa, Almarhum Musnik Bin Korois telah meninggal dunia pada tanggal02 Juli 2016, karena sakit sebagaimana Surat Keterangan yang dibuat olehKepala Desa Popilo tanggal 02 Pebruari 2017, yang dikuatkan olehCamatan Tobelo Utara tanggal O02 Pebruari 2017, Nomor501/Pdt.G/01/2017; dan meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam;4.
    Menetapkan, bahwa ahli waris sah dari almarhum Musnik Korois adalah :1) Mona binti Hamisi, sebagai ibu kandung pewaris;)2) Muliani Hamzah Binti Sofutu Hamzah, sebagai istri pewaris;3) Nadra Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;4) Hudria Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;5) Arini Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;6) Nurdia Korois Binti Musnik Korois, sebagai anak kandung pewaris;7) Ariansia Korois Bin Musnik Korois, sebagai anak kandung
Register : 09-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BATAM Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 24 Maret 2021 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
MUCHLIS M Als MUCHLIS Bin MUCHTAR UDIN
5522
  • Terdakwa mengeluarkan 2(dua) buahkapsul yang di duga berisi sabuseberat 68,1 Gram dari dalam duburTerdakwa di Toilet Kantor Bea dan Cukai Batu Ampar; Bahwa setelah di tanya identitas asli laki laki yang mengaku bernamaJohan tersebut adalah saksi Ariansia Als Yansa Bin Zainal Abidin; Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa mendapatkan NarkotikaGolongan tersebut dari yang bernama RAHMAN INDRA Als INDRA (DPO)di koskosan RAHMAN INDRA Als INDRA (DPO di Seraya Bawah belakangsping untuk dibawa ke Lombok dengan
    Terdakwa mengeluarkan 2(dua) buahkapsul yang di duga berisi sabu seberat 68,1 Gram dari dalam duburTerdakwa di Toilet Kantor Bea dan Cukai Batu Ampar; Bahwa setelah di tanya identitas asli laki laki yang mengaku bernamaJohan tersebut adalah saksi Ariansia Als Yansa Bin Zainal Abidin; Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa mendapatkan NarkotikaGolongan tersebut dari yang bernama RAHMAN INDRA Als INDRA (DPO)Halaman 8 dari 20 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN.Btmdi koskosan RAHMAN INDRA Als INDRA (DPO
Putus : 21-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/TUN/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — HAJJAH SITTI SALEHA VS TONNY HENDRY KOSINAYA, DK
5022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LUCKY ARIANSIA, S.H.,M.H., Staf Direktorat PerkaraPertanahan;8. PANDU ADI PURNOMO, S.H., Staf Direktorat PerkaraPertanahan;Semuanya berkantor pada Kantor Badan PertanahanNasional Republik Indonesia, Jalan Sisingamangaraja,Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkanHalaman 2 dari 29 halaman. Putusan Nomor 158 K/TUN/2015Surat Kuasa Khusus Nomor 7/SK/II/2014, tanggal 4Februari 2014:ll.
Register : 10-10-2013 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 88/G/2013/PTUN.Mks
Tanggal 20 Mei 2014 — - TONNY HENDRY KOSINAYA.DKK Melawan - KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA - KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SULAWESI SELATAN -HAJJA SITTI SALEHA
6631
  • Dadan Haedar, Jabatan Kepala Seksi Perkara Wilayah II ; Dwi Astuti, S.SiT, Jabatan Staf Direktorat Perkara Pertanahan ; Ica Erdyanti, SH, Jabatan Staf Direktorat Perkara Pertanahan ; Lucky Ariansia, SH.