Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ONGKY ARIAWANTYO BIN DJUARI
14 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ONGKY ARIAWANTYO Bin DJUARI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka.
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ONGKY ARIAWANTYO Bin DJUARI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut.
4.
ROYANA, SH
Terdakwa:
ONGKY ARIAWANTYO BIN DJUARI