Ditemukan 1 data
12 — 6
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (Arievol Gutama bin Revolotion) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Helen Febriana Sari binti Rianto Sahadi) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan
nafkah madhiyah (nafkah masa lampau) Penggugat Rekonvensi selama 2 (dua) bulan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Menetapkan nafkah satu orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Eren Septian Nur Al-Fatah binti Arievol Gutama, umur 3 tahun 9 bulan minimal sejumlah Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa) dengan estimasi kenaikan 10%