Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 833/ Pid.B/2014/PN.Bjm
Tanggal 1 Oktober 2014 — Pidana: - Terdakwa: ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR - JPU: RETI ISTIYARINI, S.H
344
  • Menyatakan terdakwa ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaam memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana:- Terdakwa: ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR- JPU: RETI ISTIYARINI, S.H
    PUTUSANNo.833/ Pid.B/2014/PN.Bjm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarmasin yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR ;Tempat lahir : Banjarmasin ;Umur/tanggal lahir: 20 Tahun / 25 Mei 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempattinggal : Jl.
    Menyatakan ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan yang memberatkan melanggar pasal 363 ayat(1) ke3 dan ke5 KUHP sbegaiamana dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan danmenetapkan agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Uang sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR,pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 sekitar pukul 05.58 witabertempat dalam rumah lantai Il di Jl. Mahligai Komp. MahligaiPermai Rt.28 No.1A Kel. Sei Lulut Kec.
    /PN.BjmBahwa yang dimaksud dengan barang siapa menurut hukum pidanaialah setiap orang atau siapa saja sebagai subyek hukum yang melakukansuatu tindak pidana tidak terkecuali termasuk diri terdakwa ADITYA RAHMANAls ADIT Bin ARIFIANOOR yang dapat dituntut dan dimintaipertanggungjawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa dengan diajukannya terdakwa ADITYA RAHMANAls ADIT Bin ARIFIANOOR dalam perkara ini, yang identitas lengkapnyasebagaimana tercantum secara jelas dan lengkap dalam surat dakwaan
    Djisman Samosir, S.H., penerbit Sinar Baru Bandung, Cet., 1983, hal.149) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan ternyatalah :e Bahwa terdakwa ADITYA RAHMAN Als ADIT Bin ARIFIANOOR,pada hari Kamis tanggal 05 Juni 2014 sekitar pukul 05.58 witabertempat dalam rumah lantai Il di Jl. Mahligai Komp. MahligaiPermai Rt.28 No.1A Kel. Sei Lulut Kec.
Putus : 22-08-2013 — Upload : 05-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 344/Pid.Sus/2013/PN.Dpk
Tanggal 22 Agustus 2013 — ARIFANOOR ROZAN BIN ARIF LUTFI
4627
  • PDM15/Depok/07/2013 tertanggal 04Juli 2013 sebagai berikut:DAKWAANPERTAMABahwa Terdakwa ARIFIANOOR ROZAN Bin ARIF LUTFI pada hariMinggu tanggal 05 Mei 2013 sekira pukul 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013, bertempat di Jalan Raya JagakarsaKelurahan Ciganjur Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun berdasarkan Pasal84 ayat
    gram, diperoleh hasil(kesimpulan) bahwa daundaun kering tersebut adalah benarGanja mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) dan terdaftardalam Golongan I Nomor Urut 8 dan 9 Lampiran UndangUndangR.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan setelahdilakukan pemeriksaan secara laboratories tersebut tersisabarang bukti dengan berat netto 5,1058 gram;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 111 ayat 1 UndangUndang R.I No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika;AtauKeduaBahwa Terdakwa ARIFIANOOR