Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBADAK Nomor 208/Pid.B/2023/PN Cbd
Tanggal 8 Agustus 2023 —
Terdakwa:
ARILIAN Bin ATENG SASMITA
209
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Arilian Bin Ateng Sasmita tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaaan melakukan Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    ARILIAN Bin ATENG SASMITA
Register : 12-03-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN KOTABUMI Nomor 50/Pid.B/2014/PN.KB.
Tanggal 10 April 2014 — WILLIAM MAMORA Bin S. GUNTORO
6812
  • menerangkan sebagai berikut: e Bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2013 sekitar pukul 14.30 WIB di ruang aulaKantor Badan Lingkungan Hidup Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kota GapuraKecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara, telah terjadi peristiwaHalaman 1 1 dari 22 halamanPutusan Pidana Nomor: 50/Pid.B/2014/PN.KB.12pemukulan akibat selisih paham antara terdakwa dan saksi Erwin Aribasya;Bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat terdakwa datang bersama saksi AchmadFajrial dan saksi Jorega Arilian
    Halaman 13 dari 22 halamanPutusan Pidana Nomor: 50/Pid.B/2014/PN.KB.141 Bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2013 sekitar pukul 14.30 WIB di ruang aulaKantor Badan Lingkungan HidupAcJalan Jendral Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi Kota KabupatenLampung Utara, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwaterhadap saksi korban Erwin Aribasya Bin Mulki Adeni; 2 Bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat terdakwa datang bersama saksiAchmad Fajrial dan saksi Jorega Arilian
    persidangan saling bersesuaian satu sama lainnyadidapatkan faktafakta bahwa pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2013 sekitar pukul 14.30 WIBdi ruang aula Kantor Badan Lingkungan Hidup Jalan Jendral Sudirman Kelurahan KotaGapura Kecamatan Kotabumi Kota Kabupaten Lampung Utara, telah terjadi peristiwapenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksi korban Erwin Aribasya BinMulki Adeni; Menimbang, bahwa peristiwa tersebut bermula pada saat terdakwa datang bersamasaksi Achmad Fajrial dan saksi Jorega Arilian
Register : 01-11-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0313/Pdt.P/2017/PA.Kdi
Tanggal 16 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Rasti Arilian, lahir di Kendari pada tanggal 14 April 2009.Bahwa sejak perkawinan Pemohon dan Pemohon Il dilangsungkansampai sekarang belum pernah bercerai;Bahwa selama Pemohon dan Pemohon II menikah tidak ada orangyang keberatan atas perkawinan tersebut.
Register : 27-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 1253/Pdt.G/2023/PA.Tbn
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Arilian Mahendra bin Darno) terhadap Penggugat (Ayu Nur Kharisma binti Karmijan);
    • Menetapkan anak bernama anak laki-laki, bernama Rayyan Atharrasqa Nur Arindra, lahir Tuban ,05 Oktober 2022, berada dalam asuhan
Register : 14-05-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 283/Pid.B/2020/PN Llg
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Rodianah,SH
Terdakwa:
ARILAN SASTRA ALIAS TRA BIN AMANSRI
8013
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Arilian Sastra Alias Tra Bin Amansri, tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum.
  • Menyatakan Terdakwa Arilian Sastra Alias Tra Bin Amansri, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama, melakukan kekerasan terhadap Orang sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair penuntut Umum.