Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 66/Pid.B/2021/PN Tbh
Tanggal 19 April 2021 — Penuntut Umum:
JUNIARTI, SH
Terdakwa:
1.DARMA YUDA Als YUDA Bin ARIYUNUS BURDADI
2.JUNAIDI ALS UNAI BIN DEGOL
416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Darma Yuda als Yuda Bin Ariyunus Burdadi dan Terdakwa II Junaidi als Unai bin Degol terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dakwaan
    alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Darma Yuda als Yuda Bin Ariyunus Burdadi dan Terdakwa II Junaidi als Unai bin Degol oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang
    Penuntut Umum:
    JUNIARTI, SH
    Terdakwa:
    1.DARMA YUDA Als YUDA Bin ARIYUNUS BURDADI
    2.JUNAIDI ALS UNAI BIN DEGOL