Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-06-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN BANGIL Nomor 274/Pid.Sus/2016/PN.Bil
Tanggal 8 Juni 2016 — ARJUNAJI BIN YAKIK
154
  • ARJUNAJI BIN YAKIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. ARJUNAJI BIN YAKIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    ARJUNAJI BIN YAKIK
    ARJUNAJI BIN YAKIKTempat lahir : PasuruanUmur/Tanggal lahir =: 20 Tahun /08 Juni 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Jendral S.
    ARJUNAJI Bin YAKIK secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Dengan sengaja memproduksiatau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakmemenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan,dan mutu. Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obatdan bahan yang berkhasiat obat.
    ARJUNAJI Bin YAKIK denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa ditahandan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.2.000.000,(dua juta rupiah) subs 3 (tiga) Bulan.Menyatakan barang bukti berupa := Uang tunai sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk negara= 50 (lima puluh) butir tablet warna putih logo Y yang terbungkus rokok LAdan (satu) buah handphone warna biru merk Samsung beserta kartu IM3.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    ARJUNAJI BIN YAKIK, dengan informasi masyarakat tersebut terdakwadijadikan TO (Target Operasi) oleh Sat Reserse Narkoba Polres Pasuruan dengan membawaSurat Perintah Tugas kemudian saksi AKHMAD ZAMRONI, saksi DODY YUSUF P, SHberhasil mengamankan atau menangkap terdakwa M.
    ARJUNAJI BIN YAKIK telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. ARJUNAJI BIN YAKIK oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 37/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bdg
Tanggal 6 Nopember 2018 — Terdakwa
26279
  • ARJUNAJI PERMADI Alias ARJUN Bin SARDIKA, masingmasing selama 4 (empat)tahun, sedangkan untuk anak III. TEGAR DARMAWAN Alias ENGKAY Bin DANIDARMAWAN, selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya para Anak ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdi jatuhkan ;4. Memerintahkan agar para Anak tetap di tahan ;5.