Ditemukan 1 data
42 — 14
10 Agustus 2012 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon agar mengeluarkan akta perceraian kepada Penggugat ;
- Menyatakan bahwa hak asuh 2 (dua) orang anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama WAHYU ARKENSO