Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2023 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN AMBON Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Amb
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4214
  • 10 Agustus 2012 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon agar mengeluarkan akta perceraian kepada Penggugat ;
  • Menyatakan bahwa hak asuh 2 (dua) orang anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama WAHYU ARKENSO