Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-05-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1825 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 28 Mei 2021 — TIO RAYHAN panggilan TIO
5125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 8(delapan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) dan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan penjara;Menyatakan barang bukti : 1 (satu) paket Narkotika Golongan jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong plastik warna hitamdilakban warna bening; 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour
    No. 1825 K/Pid.Sus/2021 1 (satu) paket Narkotika Golongan jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong plastik warna hitamdilakban warna bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour;Dikembalikan kepada Terdakwa;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 265/PID.SUS/2020/PT PDG
    pidana penjara selama 2 (dua) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket Narkotika Golongan jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong plastik warna hitamdilakban warna bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour
Register : 03-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 107/Pid.Sus/2020/PN LBB
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YELLI NELVIA, SH
Terdakwa:
Tio Rayhan Pgl. Tio
568
  • I jenis ganja dibungkus kertas nasi dilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakban warna bening;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit handphone merk realme warna biru;
  • 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah);

yang dibuang tersebut, setelahdibuka bungkusan tersebut ternyata berisi ganja; Bahwa ganja yang dibuang oleh Terdakwa seberat 0137.15(seratus tiga puluh tujuh koma lima belas) gram; Bahwa dalam penangkapan terhadap Terdakwa ditemukan barangbukti berupa 1 (Satu) paket narkotika gol 1 jenis ganja di bungkus kertasnasi dilakban warna bening dan dibungkus kantong plastic warna hitamdilakban warna bening, 1 (Satu) unit handphone merk realme warna biru,1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour
makas bertambah dan bekerja lebih tenang; Bahwa kalau Terdakwa tidak mengkonsumsi narkotika jenis ganjatersebut nafsu makan Terdakwa berkurang, mata susah tidur dan ide untukmelakukan kegiatan berkurang; Bahwa Terdakwa kenal dengan barang bukti berupa 1 (satu) paketNarkotika Gol. jenis ganja dibungkus kertas nasi dilakban warna beningdan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakban warna bening; 1(satu) unit handphone merk realme warna biru; dan 1 (Satu) helai celanatraining warna hitam merk armaour
(nol koma tiga) gram sehinggasisa berat bersih keseluruhan menjadi 136.85 (seratus tiga puluh enamkoma delapan puluh lima) gram;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2020/PN LbbMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) paket Narkotika Gol. jenis ganja dibungkus kertas nasi dilakbanwarna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakban warnabening; 1 (Satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour
Agam telah dilakukanpenangkapan terhadap Terdakwa sehubungan dengan tindak pidanaNarkotika yang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa pada saat penangkapan terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (Satu) paket Narkotika Gol. jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitamdilakban warna bening yang dibuang Terdakwa pada saat penangkapanTerdakwa, 1 (Satu) unit handphone merk realme warna biru, 1 (Satu) helaicelana training warna hitam merk armaour; Bahwa berdasarkan
Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (Satu) paket Narkotika Gol. jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitamdilakban warna bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 107/Pid.Sus/2020/PN LbbDikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 06-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PT PADANG Nomor 265/PID.SUS/2020/PT PDG
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : YELLI NELVIA, SH
Terbanding/Terdakwa : Tio Rayhan Pgl. Tio
7821
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis ganja dibungkus kertas nasi dilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakban warna bening;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit hand phone merk realme warna biru;
    • 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour
      Menyatakan barang bukti : 1 (Satu) paket narkotika gol 1 jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong plastik warna hitam dilakbanwarna bening;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 265/PID.SUS/2020/PT PDG 1 (Satu) unit handphone merk realme warna biru; 1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      Menetapkan Barang Bukti berupa: 1 (Satu) paket Narkotika Golongan jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakbanwaa bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit hand phone merk realme warna biru; 1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
      warna bening dan di bungkus kantong plastik warna hitamdilakban warna bening dengan total berat bersin keseluruhan 137.15(Seratus tiga puluh tujuh koma lima belas) gram kemudian disisinkanuntuk pemeriksaan kelaboratorium sebanyak 0.3 (nol koma tiga)gram sehingga sisa berat bersih keseluruhan menjadi 136.85(Seratus tiga puluh enam koma delapan puluh lima) gram; 1 unit handphone merk realme warna biru;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 265/PID.SUS/2020/PT PDG 1 helai celana training warna hitam merk armaour
      Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) paket Narkotika Golongan jenis ganja dibungkus kertas nasidilakban warna bening dan dibungkus kantong Plastik warna hitam dilakbanwarna bening;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit hand phone merk realme warna biru;Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor 265/PID.SUS/2020/PT PDG 1 (Satu) helai celana training warna hitam merk armaour;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 22-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 11/Pid.B/2024/PN Kpg
Tanggal 4 April 2024 — Penuntut Umum:
Helmy Hidayat, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MATEOS ALANG
2830
  • baju bagian dada kiri terdapat SIXTY 1 dan pada bagian belakang baju terdapat tulisan WILD WAFE SIXTY 1 BRAVE OUT dengan kondisi robek,
  • 1 (satu) potong celana pendek warna putih dengan motof garis-garis hitam merk A X House pada bagian depan celana terdapat tulisan HOUXUYCR, bagian belakang celana yang terdapat dua saku,
  • 1 (satu) potong kaos lengan pendektanpa kerah warna biru dengan motif garis-garis kecil, pada bagian depan baju bagian dadanya terdapat tulisan UNDER ARMAOUR