Ditemukan 104 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2014 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PA BIAK Nomor 8/Pdt.G/2014/PA.Bik
Tanggal 15 April 2014 — - IRMA WATI binti MAMI Dg. SESE
429
  • ahirnyaPenggugat mengusir Tergugat dari kios;Bahwa maksud Penggugat menyuruh Tergugat pergi saat Penggugat dudukdudukdengan tetangga agar tidak terjadi pertengkaran antara Penggugat denganTergugat, karena Penggugat malu dengan tetangga, karena Penggugat sudah emosikemudian Penggugat mengusir Tergugat pergi dari rumah;Bahwa benar sejak awal 2012 Penggugat tinggal di rumah orang tua Penggugatagar dekat dengan tempat kios di RSUD ;Bahwa benar Penggugat sering menerima SMS dan telepon dari lakilaki yangbernama Armasi
    menikah ketika Saksi masih duduk di SD kelas IV;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, dan keduaorang anak tersebut bersama Tergugat;Bahwa sepengetahuan Saksi keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padamulanya rukun, namun pertengahan tahun 2012 Penggugat dan Tergugat tidakharmonis, yaitu sejak Penggugat menjaga Kios di RSUD Biak;Bahwa penyebab ketidak harmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat adalahkarena Tergugat sering menerima SMS dari lakilaki yang bernama Armasi
    Kecamatan Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Nomor:006/06/1/1999 Tanggal 31 Januari 1999, dan satu orang Saksi bernma Darmawati bintiDomang, dan Saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpah di depansidang yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah mempunyai 2(dua) orang anak;e Bahwa Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan karena Penggugat sering menerima SMS dan telepon darilakilaki yang bernama Armasi
    maka keterangan Saksi tersebutmerupakan alat bukti yang mempunyai nilai pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan bantahannya Tergugat telahmengajukan satu orang Saksi yang bernama Mansur Sucipto bin Syamsul, dalamkesaksiannya menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah mempunyai 2(dua) orang anak, dan kedua orang anak tersebut diasuh oleh Tergugat;e Saksi perna melihat Penggugat menerima telepon dan SMS dari lakilaki yangbernama Armasi
    sering terjadiperselisihan dan pertengkaran puncaknya terjadi padatanggal 28 Februari 2014;Bahwa perselisihan dan pertengkaran tersebut disebabkankarerna Tergugat telah mempermalukan Penggugat di depanorang banyak dan pada waktu itu Penggugat hanya bercandasaja, dan pertengkaran tersebut berlanjut hingga tiba di rumah,serta Tergugat telah mengatakan kepada Penggugat bahwaPenggugat telah terjerumus kedalam dunia hitam, disisi lainPenggugat sering menerima telepon dan SMS dari lakilakiyang bernama Armasi
Register : 08-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3044/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISKA PANGGABEAN, S.H
Terdakwa:
YANTO Alias ALIANG
489
  • Bahwa Barang Bukti berupa : 2 (dua) botol kecil sediaanf armasi berupaobat jenis Ketamine KTM100 KETAMINE HCL ukuran @ 10 ml tersebutadalah termasuk merupakan Sediaan farmasi yaitu obat dan benarmengandung bahan obat berupa Ketamine.
Register : 24-02-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 78/Pdt.G/2014/PA.K.Kps
Tanggal 16 Juli 2014 — Pemohon VS Termohon
121
  • Yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Gambut KotaBanj armaSi Ny 777 Ft. Bahwa sesudah akad nikah Pemohon dan Termohon hidupbersama sebagai Suami isteri dengan bertempattinggal di rumah orang tua Termohon selama 6 bulankemudian pindah ke tempat Pemohon di Kuala Kapuashingga akhirnya berpisah; ~~.
Register : 28-04-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 276/Pdt.P/2022/PA.Bkl
Tanggal 2 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Abdullah (Pewaris II) adalah:
Armasi binti Mustalam (Istri Pewaris II dan menantu Pewaris I);
Achmad Junaidi binti Ahmat Busiri (anak kandung Pewaris II dan Cucu Pewaris I);
5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);