Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PN SUKADANA Nomor 17/Pdt.P/2019/PN Sdn
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
DEVI ARMATVAS UTAMI
1411
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan orang yang tertulis dipasport nomor AT739547 atas nama DEVI ARMATYAS UTAMI lahir di Sumber Agung pada tanggal 08 Maret 1994 adalah orang yang sama dengan DEVI ARMATYAS UTAMI lahir di
      PENETAPANNomor 17/Pdt.P/2019/PN SdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukadana yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara permohonan :Devi Armatyas Utami, Tempat Tanggal Lahir, Sumber Agung, 08 Maret 1998,Jenis Kelamin, Perempuan, Agama Islam, Alamat Dusun VI Rt.041 Rw. 021 Desa Sidodadi Kecamatan PekalonganKabupaten Lampung Timur, Pekerjaan Wiraswasta,Kewarganegaraan
      Bahwa Pemohon lahir dengan nama DEVI ARMATYAS UTAMI yang lahir diSumber Agung pada tanggal 08 Maret 1998,sesuai dengan Akte KelahiranNo.474.1/38.965/IST/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Sukadana tertanggal 30 Desember2010 anak kesatu perempuan dari pasangan ayah TUGINO dan Ibu LILISSETYORINI, lIjazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 BatanghariKabupaten Lampung Timur nomor : DN12D1l0055645 dikeluarkan diLampung Timur tertanggal 01 Juni 2013;2.
      Bahwa pada tanggal 26 September 2016, Pemohon telah mengajukanpenerbitan Paspor pada Kantor Imigrasi Bandar Lampung terjadi kesalahanHalaman 1 dari 8 Putusan Perdata Permohonan Nomor 11/Pdt.P/2019/PN Sdndata yaitu tertulis data Pemohon dengan nama DEVI ARMATYAS UTAMIlahir di Sumber Agung pada tanggal 08 Maret 1994 dengan passport nomorAT739547;4.
      Bahwa Pemohon bermaksud membetulkan kesalahan dokumenkependudukan yaitu dari DEVI ARMATYAS UTAMI lahir di Sumber Agungpada tanggal 08 Maret 1994 dengan DEVI ARMATYAS UTAMI lahir diSumber Agung pada tanggal 08 Maret 1998 adalah orang yang sama;5.
      Menetapkan bahwa identitas dari Pemohon yang sebenarnya adalahDEVI ARMATYAS UTAMI lahir di Sumber Agung pada tanggal 08 Maret1998;4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan inikepada Instansi terkait sekaligus mencatatkan kedalam register yangdiperuntukan untuk itu;5.