Ditemukan 2 data
9 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ARMAUN BIN BAHARUDIN) dengan Pemohon II (MIYANI BINTI GAFFAR) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2004 di Desa Selengot, Kecamatan Tanjung harapan, Kabupaten Paser;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan
13 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Armaun Santosa, 2. Nani Jami, 3. Damin Supandi, 4. Yulli Watti, 5. RudiSupandi, 6. Megga Agustina, 7. Edi Supandi, 8. Robi Supandi, dan 9. MelkiSupandi, Bandingkan Putusan Mahkamah Agung Reg. Nomor378/K/Pdt/1985 tertanggal 11 Maret 1986 yang berbunyi.