Ditemukan 1 data
11 — 1
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Adi Efendi bin Abubakar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Arminalis binti Mawar) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak atas pelaksanaan putusan ini kepada Pegawai
Pencatat Nikah KUA Kecamatan Pauh Kota Padang untuk keperluan pencatatan pernikahan tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebahagian;
- Menghukum Tergugat (Adi Efendi bin Abubakar) untuk membayar kepada Penggugat (Arminalis binti Mawar) berupa:
Dalam Rekonvensi
2.1.