Ditemukan 2 data
PUTRI DEWI ARODIAH
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama lama : PUTRI DEWI ARODIAH menjadi nama baru: RATU DEWI ARODIAH;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Palembang untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon
Pemohon:
PUTRI DEWI ARODIAH
PUTRI DEWI ARODIAH
22 — 5
Pemohon:
PUTRI DEWI ARODIAH