Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-07-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3178 K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juli 2013 — MUNAMI, DK VS DIREKTUR UTAMA PTPN XI, (Persero) atau PTPN XI (Persero), DK
3512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asali Aroep penduduk DesaSebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan telah meninggalkan ahliwaris berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris Nomor 590/122/811.6/X/2003 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Sebaung tanggal 13 Oktober 2003 antara lain:1NamaTempat tanggal lahirAlamatNamaTempat tanggal lahirAlamatNamaTempat tanggal lahirAlamatNamaTempat tanggal lahiralamatNamaTempat tanggal lahirAlamatNama: Desa Karangbong,: Maimuna (almarhumah);: Desa Sebaung tahun 1928;: Desa Sebaung, Kecamatan Gending
    Asali Aroep telah meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 1956, danselain meninggalkan ahli waris a quo, H.
    Asali Aroep juga meninggalkan dua bidangtanah antara lain:1 Tanah sawah persil Nomor 29 leter C nomor 30, Klas S.II, seluas 0,599 Haterletak di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, denganbatasbatas antara lain: Utara rell lori milik PG;e Selatan selokan sungai irigasi;e Barat tanah kering milik PG;e Timur tanah kering milik PG;Selanjutnya mohon disebut tanah sengketa I;2 Tanah sawah persil Nomor 31 leter C nomor 30, Klas S.II, seluas 0,438 Haterletak di Desa Sebaung, Kecamatan
    Asali Aroep 28 Februari 1956 dengantanpa alasan yang jelas dan patut diduga secara melawan hukum Para Tergugatmenguasai obyek sengketa I dan I a quo, dikuasai hingga gugatan in kami buat;Bahwa obyek sengketa I dan II a quo, pada saat ini ada dalam lingkungan/ lokasi danatau dalam penguasaan PG. Gending PTPN XI (Persero) yang dipergunakan untukperumahan karyawan II dan gudang ampas;Bahwa sejak setelah meninggalnya almarhum H.
    Asali Aroep beberapa kali ParaPenggugat sebagai ahli waris telah berusaha meminta kembali haknya dan ataumempersoalkan obyek sengketa I dan II, tepatnya pada setidaktidaknya tahun 1968dan setidaktidaknya 1993, akan tetapi karena keterbatasan dari Para Penggugatakhirnya usaha untuk mendapatkan haknya a quo terhenti;Pada akhirnya karena persoalan a quo Para Penggugat telah berusaha menyelesaikansecara kekeluargaan dengan cara mengirimkan somasi pertama dan kedua antara lainpada tanggal 31 Desember