Ditemukan 1 data
Muamar Rohim
11 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama ARSYA MUHAMAD AL-GHAZALI ARRAHIM menjadi nama MUHAMMAD THORIQ JAMIL ARRAHIM;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, agar penggantian nama anak Pemohon tersebut dicatat di dalam register yang