Ditemukan 1 data
KHOLIFATUNNISA
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan sah menurut hukum perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No.5807/2003, yang dikeluarkan di Surabaya tanggal 2 Mei 2003, yang semula tertulis dan terbaca Kholifatunnisa diubah menjadi Kholifa Tunissa Arrahsya;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya