Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 18-03-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 379/Pdt.P/2021/PA.Sr
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
91
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Riski Arsallino bin Widodo untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Jesicha Putri Maharani binti Agus Wiyanto;
    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 28-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 18-03-2022
Putusan PA SRAGEN Nomor 378/Pdt.P/2021/PA.Sr
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
80
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon yang bernama Jesicha Putri Maharani binti Agus Wiyanto untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Riski Arsallino bin Widodo;
    1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);