Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 23/PID.SUS-Anak/2020/PT BDG
Tanggal 23 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ARIF BUDIMAN,SH
Terbanding/Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum I : NIBROS GALIH ARSANAHAN als GALIH bin ARMANDIRA VISA PUTRA Diwakili Oleh : YARIEN SUBARTO, SH
Terbanding/Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum II : DEVNET GURUH YUDIARSENO als DEVNET als GURUH bin ARMANDIRA VISA PUTRA Diwakili Oleh : YARIEN SUBARTO, SH
15476
  • Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ARIF BUDIMAN,SH
    Terbanding/Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum I : NIBROS GALIH ARSANAHAN als GALIH bin ARMANDIRA VISA PUTRA Diwakili Oleh : YARIEN SUBARTO, SH
    Terbanding/Pembanding/Anak Berhadapan dengan Hukum II : DEVNET GURUH YUDIARSENO als DEVNET als GURUH bin ARMANDIRA VISA PUTRA Diwakili Oleh : YARIEN SUBARTO, SH
    Pekerjaan: Nibross Galih Arsanahan als Galih bin ArmandiraVisa Putra: JakartaUmur/Tanggal lahir : 16 Tahun / 26 Februari 2004: Lakilaki: Indonesia: Komplek Antilop JI. Camar 6A22 No. 241 RT. 02/07Kel. Jati Cempaka Kec. Pondok Gede Kota Bekasi: Islam: Pelajar: Devnet Guruh Yudiarseno als Devnet als Guruh binArmandira Visa Putra: JakartaUmur/Tanggal lahir : 14 Tahun / 29 Desember 2005: Lakilaki: Indonesia: Komplek Antilop JI. Camar 6A22 No. 241 RT. 02/07Kel. Jati Cempaka Kec.
    Nibross Galih Arsanahan als Galih bin Armandira Visa Putra ditahandalam Tahanan Rutan, masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 26 Juli 2020 sampai dengan tanggal 01 Agustus2020;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor: 23 /PID.SUS .ANAK /2020/PT.BDG..
    Sus.Anak /2020/PN.Bks 26 Agustus2020 dan surat surat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Membaca, surat dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri BekasiREG.PERKARA : PDM 103/ Il BKASI/CB / 2020 yang berbunyi sebagaiberikut:KESATUweecceenenee Bahwa ia Anak NIBROS GALIH ARSANAHAN als GALIH binARMANDIRA VISA PUTRA bersama sama dengan Anak Il DEVNET GURUHYUDIARSENO als DEVNET als GURUH bin ARMANDIRA VISA PUTRA padahari Jumat tanggal 24 Juli 2020 sekitar pukul 20.30 wib atau setidaktidaknyapada
    Sebagaimana dakwaan KESATU Pasal 80 ayat(1) Undangundang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atasUndangundang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.Menjatuhkan pidana terhadap Anak NIBROOS GALIH ARSANAHAN aliasGALIH bin ARMANDIRA VISA PUTRA dan Anak Il DEVNET GURUHYUDIARSENO Bin ARMANDIRA VISAPUTRA berupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Paraanak berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah para anaktetap ditahan dan denda sebesar
    Nibross Galih Arsanahan als Galih bin Armandira Visa Putradan Anak II. Devnet Guruh Yudiarseno als Devnet als Guruh Bin Armandira VisaPutra dengan identitas tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor: 23 /PID.SUS .ANAK /2020/PT.BDG.bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta melakukan kekerasanterhadap anak;2. Menghukum Anak I. Nibross Galih ArsanahanalsGalih bin Armandira Visa Putradan Anak II.