Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2019 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 10 Januari 2019 — Pemohon:
LETARE MEIDY CHRISTIAN SIMATUPANG
2719
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah marga anak Pemohon dari JULIA ARSHIERA PUSUNGULAA dirubah menjadi JULIA ARSHIERA SIMATUPANG pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 7172-LU-22092011-0007 tertanggal 22 September 2011;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan penggantian/perubahan marga
    Bahwa anak saya yang bernama JULIA ARSHIERA PUSUNGULAA, jeniskelamin perempuan, lahir di Bitung pada tanggal 30 Juli 2011, anak dariorang tua yang bernama LETARE MEIDY CHRISTIAN SIMATUPANG danPETRIN PUSUNGULAA sesuai dengan Akte Kelahiran No. 7172LU220920110007;3.
    Bahwa atas keinginan saya dan istri aya saat ini Saya bermaksud untukmerubah marga anak saya dari JULIA ARSHIERA PUSUNGULAA menjadiJULIA ARSHIERA SIMATUPANG dengan alasan untuk merubah AkteHalaman 1 dari 7 Halaman Penetapan No. 6/Pdt.P/2019/PN Bit4.Kelahiran menjadi anak seorang ayah dan ibu dan pengurusan berkaslainnya;Bahwa untuk merubah marga anak saya tersebut diperlukan izin dariPengadilan Negeri Bitung;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohonkepada Ketua Pengadilan Negeri
    Saksi FIND MALUMBOT;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluargadengan Pemohon yakni Saksi adalah ibu mertua dari Pemohon;Bahwa Pemohon mengetahui dihadirkan dipersidangan sehubungandengan pengajuan perubahan marga dari anak pemohon dari JULIAARSHIERA PUSUNGULAA menjadi JULIA ARSHIERA SIMATUPANG;Bahwa setahu Saksi sebelum Pemohon dan istrinya bernama PETRINPUSUNGULAA menikah mereka sudah dikaruniai seorang anakbernama JULIA ARSHIERA PUSUNGULAA dan benar itu adalah anakkandung dari Pemohon
    dan isterinya tersebut;Bahwa suami saksi atau Ayah mertua Pemohon/ Kakek dari anakPemohon tidak keberatan atas perubahan marga tersebut;Bahwa Pemohon dan isterinya sudah menikah secara resmi di Bitungpada tanggal 1 Maret 2014;Bahwa Anak Pemohon tersebut lahir di Bitung pada tanggal 30 Juli 2011;Bahwa setahu saksi Pemohon hendak mengganti nama anaknya agarmengikuti marga Pemohon yaitu marga SIMATUPANG sehingga namaanak Pemohon semula bernama JULIA ARSHIERA PUSUNGULAAdirubah menjadi JULIA ARSHIERA
    SIMATUPANG;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar;Saksi ELISABETH MANOPPO;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon Sebagai tetangga;Bahwa Pemohon mengetahui dihadirkan dipersidangan sehubungandengan pengajuan perubahan marga dari anak pemohon dari JULIAARSHIERA PUSUNGULAA menjadi JULIA ARSHIERA SIMATUPANG;Bahwa setahu Saksi sebelum Pemohon dan istrinya bernama PETRINPUSUNGULAA menikah mereka sudah dikaruniai seorang anakbernama JULIA ARSHIERA PUSUNGULAA dan benar itu adalah