Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2019 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2694/Pdt.G/2019/PA.Lmg
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah madliyah sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), nafkah iddah sebesar Rp 1.800.000,- (satu jta delapan ratus ribu rupiah), dan nafkah anak bernama Arsyanah Syafaatul Nisa saat ini bersama Termohon setiap bulan minimal Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa/umur 21 tahun; ;
    4.