Ditemukan 1 data
47 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Muhammad Yunan bin Saman, dengan Pemohon II, Artainah binti Juhri, yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 1980 di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk dicatatkan pernikahannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuan Amas Selatan agar dapat dicatatkan dalam daftar yang disediakan