Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Trg
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3019
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tidak hadirdi persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan bahwa perkawinan antara RATIH KUMALA DEWI dan I MADE ARTAWEDANA, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Memerintahkan para pihak untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan