Ditemukan 2 data
8 — 4
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yurnadi bin Basri) dengan Pemohon II (Diana Ardianti binti Artawih) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2001 di wilayah KUA Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
Cimandiri RayaRT.004/005, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, KotaTangerang Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon 1;Diana Ardianti binti Artawih, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SDpekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jl.Cimandiri Raya RT.004/005, Kelurahan Cipayung, KecamatanCiputat, Kota Tangerang Selatan, selanjutnya disebut sebagaiPemohon II;Pemohon !
Burhanudin bin Artawih, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Cipayung Rt. 003 Rw. 005Kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan;Dihadapan sidang saksi tersebut memberikan keterangan dibawahSumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim, para Pemohon membenarkandan menerima keterangan saksisaksi tersebut di atas;Hal. 2 dari 9 halaman Penetapan No. 633/Pat.P/2019/PA.
1974 jisPasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006, maka biaya perkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANMengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah perkawinan Pemohon ( 1.Yurnadi bin Basri2.Diana Ardianti binti Artawih
14 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Attandi Riadi bin Artawih) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sugiyatin binti Saekani) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 595.000 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).