Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 91/Pdt.P/2018/PN Tab
Tanggal 10 Desember 2018 — Pemohon:
I PUTU BAGUS OKA ARTHADANA
1810
  • Dirubah menjadi tertulis dan terbaca I Putu Bagus Oka Arthadana lahir di Tabanan pada tanggal 5 April 1992, adalah sah menurut hukum.
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan dan selanjutnya agar segera mencatat mendaftarkan kedalam registrasi yang telah disediakan untuk keperluan itu.