Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2046/Pdt.G/2024/PA.Smdg
Tanggal 18 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Arthein Pratama bin Kusmansyah) kepada Penggugat (Devi Fitriana binti Nono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 685.000,00(enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah).