Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2024 — Putus : 21-10-2024 — Upload : 22-10-2024
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1484/Pdt.G/2024/PA.Pwk
Tanggal 21 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1312
  • Uum Arumankh) di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);