Ditemukan 1 data
13 — 12
Uum Arumankh) di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);
Uum Arumankh) di depan sidang Pengadilan Agama Purwakarta;