Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 17-03-2022
Putusan PA BANTUL Nomor 1658/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 17 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2915
  • strong>) didepan sidang Pengadilan Agama Bantul;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi biaya hadhanah / nafkah anak terhadap 3 (tiga) orang anak yang bernama Rara Prilla Bayu Anandita binti Angga Christana, Perempuan, Lahir pada tanggal 30 April 2009, Mikail Agni Rayyan bin Angga Christana, Laki-laki, Lahir pada tanggal 20 Agustus 2011, Arunodaya