Ditemukan 1 data
94 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon dengan verstek;
- Menetapkan ahli waris dari Dewi Anggraeni binti Bagoes Sasmito yang telah meninggal pada tanggal 18 Maret 2023 adalah :
- Arwiyoto Purwono alias Arwijoto Purwono bin Ary Gunawan, sebagai suami/duda;
- Tiananda Widyarini binti Arwiyoto Purwono alias Arwijoto Purwono, sebagai
anak kandung perempuan;
- Dio Ariadi bin Arwiyoto Purwono alias Arwijoto Purwono, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);