Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 13-09-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 28/Pdt.P/2021/PN Ngb
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
SHOFWAN AL ARIS
5815
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah dan atau memperbaiki penulisan tahun lahir anak Pemohon tersebut sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6209-LU-06062016-0002 atas nama Nafia Karimatul Arzaqiyah
    yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau tertanggal 6 Juni 2016, dari yang semula tertulis atau terbaca tahun 2016 diubah/diperbaiki menjadi tahun 2015;
  • Memberikan izin kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan dan atau perbaikan tahun lahir anak Pemohon, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6209-LU-06062016-0002 atas nama Nafia Karimatul Arzaqiyah
Register : 25-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PA GRESIK Nomor 160/Pdt.P/2022/PA.Gs
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
134
  • ALY WAFA , sebagai (anak kandung laki-laki/ perempuan);

    3.4.DZINNADA ARZAQIYAH Binti MUH. ALY WAFA , sebagai (anak kandung laki-laki/ perempuan);

    3.5.MUSFIROH NIHLAH ILAHIYAH Binti MUH. ALY WAFA, sebagai (anak kandung laki-laki/ perempuan);

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.135000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);