Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 237/Pid.Sus/2016/PN Pgp
Tanggal 15 Nopember 2016 — HARIS Bin ASABIDI alm.
284
  • Menyatakan terdakwa HARIS CHANDRA ALS HARIS BIN ASABIDI (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I 2.
    HARIS Bin ASABIDI alm.
    PUTUSANNomor : 237/Pid.Sus/2016/PN.Pgp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada Peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasayang bersidang secara Majelis telah menjatuhkan putusan terhadap perkaraterdakwa:Nama lengkap : Haris Chandra Als Haris Bin Asabidi (Alm)Tempat lahir : Betung (Sumatera Selatan)Umur/tanggal lahir : 38 tahun / 17 November 1978Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat
    Haris Bin asabidi (Alm) telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadiperantara dalam jual beli narkotikan Golonganman, sebagaiamana dalamdakwaan Primair Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkoba.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haris Chandra Als. Haris Bin Asabidi(Alm) berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp1.000.000.000.
    Haris Bin Asabidi (Alm) ( Berkas terpisah) mendatangirumah terdakwa yang jarak rumah mereka berdekatan, kemudian terdakwamengenalkan Itong dan Feni dengan Harisandi Als. Haris Bin Asabidi (Alm),kemudian terdakwa memberikan uang sebesar Rp 200.000.(dua ratus ribu rupiah)kepada Harisandi Als. Haris Bin Asabidi (Alm) untuk membeli narkotika jenisshabu, setelah itu Harisandi Als.
    Haris Bin Asabidi (Alm) pergi ke rumah saksiKAHAR (Berkas terpisah) dan membeli 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabuseharga Rp. 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ), kemudian saksi KAHARmemberikan 1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu, setelah itu Harisandi Als. Harismenyimpan sabu kedalam saku celananya, kemudian pergi ke rumah terdakwa,Setelah sampai di rumah terdakwa, Harisandi Als. Haris masuk ke dalamkamar bersama terdakwa dan Itong dan Feni, setelah didalam kamar Harisandials.
    Menyatakan terdakwa HARIS CHANDRA ALS HARIS BIN ASABIDI (ALM)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlahRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 06-09-2016 — Putus : 15-11-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 236/Pid.Sus/2016/PN Pgp
Tanggal 15 Nopember 2016 — JUNAINI als. JUN Binti H. ANUAR
238
  • Haris Bin Asabidi(Alm) ( Berkas terpisah) mendatangi rumah terdakwa yang jarak rumah merekaberdekatan, kemudian terdakwa mengenalkan Itong dan Feni dengan HarisCandra Als. Haris Bin Asabidi (Alm), kKemudian terdakwa memberikan uangsebesar Rp 200.000.(dua ratus ribu rupiah) kepada Haris Candra Als.
    HarisBin Asabidi (Alm) lalu dijawab HarisCandra Als, Haris Bin Asabidi (Alm) kelak la aku tanya orang dulu ( nanti sajasaya bertanya kepada orang dulu ), kemudian Haris Candra Als. Harismenghubungi lagi temannya saksi Kahar menanyakan sabu kKemudian HarisCandra Als. Haris menunggu telepon dari Kahar, sekitar 30 menit kemudianHaris Candra Als. Haris Bin Asabidi (Alm) dihubungi oleh Kahar yangmengatakan sabu sudah ada, setelah itu Haris Candra Als.
    Haris Bin Asabidi (Alm), setelahdilakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa, Haris CandraAls.
    HarisBin Asabidi (Alm) lalu dijawab HarisCandra Als, Haris Bin Asabidi (Alm) kelak la aku tanya orang dulu ( nanti sajasaya bertanya kepada orang dulu ), kemudian Haris Candra Als. Harismenghubungi lagi temannya saksi Kahar menanyakan sabu kemudian HarisCandra Als. Haris menunggu telepon dari Kahar, sekitar 30 menit kemudianHaris Candra Als. Haris Bin Asabidi (Alm) dihubungi oleh Kahar yangmengatakan sabu sudah ada, setelah itu Haris Candra Als.
    Haris Bin Asabidi (Alm), setelahdilakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa, Haris Candra Als.