Ditemukan 29505 data
28 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
FAHMI, S.H VS BUPATI ASAHAN;
231 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (PERSERO);
/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,jabatan Direktur Keberatan dan Banding, DirektoratJenderal Pajak, dan kawankawan, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor SKU59/PJ/2019, tanggal 8 Januari2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT INDONESIA ASAHAN
251 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SAWIT ASAHAN INDAH;
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SAWIT ASAHAN INDAH VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
85 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUDIONO HALIM VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN;;
38 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
SALIMAH VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN;;
121 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2223/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SAWIT ASAHAN INDAH, beralamat di Jalan Pulo AyangRaya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur,yang diwakili oleh Endro Prastowo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SAWIT ASAHAN INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
51 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
107 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR SUMATERA UTARA vs PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO);
177 — 119
INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (PERSERO) vs GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA;
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 4276/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO),beralamat di Gedung Summitmas Lantai 15 Jalan JenderalSudirman Kav. 6162 PO BOX 6917 Jakarta 12190, yangdiwakili oleh Budi Gunadi Sadikin, jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan
Membatalkan Surat Keputusan Keberatan Nomor 973/8282/2016Tanggal 07 Oktober 2016 atas nama PT Indonesia Asahan Aluminium(Persero);c. Memerintahkan untuk mengembalikan pembayaran pajak danmemberikan imbalan bunga;Halaman 1 dari 9 halaman.
You can use this trial version for further 0 days.Menimbang, bahwa atas Banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 16 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109855.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 27 November 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan GubernurSumatera Utara Nomor 973/8282/2016 tanggal 07 Oktober 2016 tentangKeberatan Pajak Air Permukaan PT Indonesia Asahan
tentang Keberatan Pajak AirPermukaan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)Masa Pajak Maret 2016 Nomor 27908 tanggal 28 Juni 2016 atas namaPemohon Banding, NPWP: 01.001.780.4092.000; adalah yang nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu pengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan(PAP) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan airsungai Asahan
Putusan Nomor 4276/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Peninjauan Kembali PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM(PERSERO);2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT109855.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 27 November2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PTINDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO);2.
88 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR SUMATERA UTARA, vs PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (Persero)
124 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
70 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2170/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SAWIT ASAHAN INDAH, beralamat di Jalan Pulo AyangRaya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur,yang diwakili oleh Endro Prastowo, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto
Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT007540.16/2018/PP/M.IVA Tahun 2020, tanggal 4 Agustus 2020, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00333/KEB/WPuJ.20/2018,tanggal 6 Juni 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2015 Nomor 00121/207/15/007/17, tanggal 21 April 2017, atas namaPT Sawit Asahan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SAWIT ASAHAN INDAH;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 19 Juli 2021, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,bersamasama dengan Dr. H.
41 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAWIT ASAHAN INDAH VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2308/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT SAWIT ASAHAN INDAH, beralamat di JI.
Putusan Nomor 2308/B/PK/Pjk/2021DENGAN MENGADILI SENDIRI:Membatalkan dan menyatakan tidak berlaku: (a) Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00307/KEB/WPJ.20/2018 tanggal 25 Mei2018 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak atas PajakPenghasilan Tahun Pajak 2015 Nomor: 00025/406/15/007/17 = tanggal21 April 2017, atas nama PT Sawit Asahan Indah, NPWP: 01.223.343.3007.000 beralamat di Jl.
Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembaliterhadap putusan Pengadilan Pajak yang Mengabulkan sebagian BandingPemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00307/KEB/WPuJ.20/2018 tanggal 25 Mei 2018 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak PenghasilanTahun Pajak 2015 Nomor: 00025/406/15/007/17 tanggal 21 April 2017, atasnama PT Sawit Asahan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT SAWIT ASAHAN INDAH ;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 5 Agustus 2021, oleh Prof. Dr.
258 — 116 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN., II. PT. INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (Persero) diwakili oleh DANNY PRADITYA VS TEKARDJO ANGKASA;;
54 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAHRUDDIN VS MUHADI PARLINDUNGAN, DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN;
180 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (PERSERO) VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA;
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 4362/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO),beralamat di Gedung The Energy Lantai 19 SCBD Lot 11 A,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 5253, SenayanKebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190, yangdiwakili oleh
tanggal 15 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111685.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Surat KeputusanKeberatan Pajak Air Permukaan atas SKPD Nomor 973/2247/2017 tanggal23 Maret 2017, tentang Keberatan Pajak Air Permukaan atas SuratKetetapan Pajak Daerah (SKPD) Masa Pajak April 2016 Nomor 29999tanggal 24 November 2016, atas nama PT Indonesia Asahan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu pengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan(PAP) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan airsungai Asahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air; Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali menghitung PAP menggunakanHarga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan (Rp/M3)dengan golongan Industri K Il Sumber Air Permukaan (Mengalir),sedangkan menurut Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali
Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupapengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PemerintahProvinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan air sungai Asahan untukPembangkit Listrik Tenaga Air; sedangkan Terbanding menghitung PAPmenggunakan Harga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan(Rp/M3) dengan golongan Industri K II Sumber Air Permukaan Mengaliryang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis
Mengabulkan permohonan' peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM(PERSERO);2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111685.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTINDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO);2.
157 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (PERSERO) VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA;
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 4364/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO),beralamat di Gedung The Energy Lantai 19 SCBD Lot 11 A,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 5253, SenayanKebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190, yangdiwakili oleh
Uraian Banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111689.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Surat KeputusanKeberatan Pajak Air Permukaan atas SKPD Nomor 973/2251/2017 tanggal23 Maret 2017, tentang Keberatan Pajak Air Permukaan atas SuratKetetapan Pajak Daerah (SKPD) Masa Pajak Agustus 2016 Nomor 29853tanggal 24 November 2016, atas nama PT Indonesia Asahan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu pengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan(PAP) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan airsungai Asahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air; Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali menghitung PAP menggunakanHarga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan (Rp/M3)dengan golongan Industri K Il Sumber Air Permukaan (Mengalir),sedangkan menurut Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali
Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupapengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PemerintahProvinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan air sungai Asahan untukPembangkit Listrik Tenaga Air; sedangkan Terbanding menghitung PAPmenggunakan Harga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan(Rp/M3) dengan golongan Industri K II Sumber Air Permukaan Mengaliryang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis
Mengabulkan permohonan' peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM(PERSERO);2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111689.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding PT INDONESIAASAHAN ALUMINIUM (PERSERO);2.
174 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDONESIA ASAHAN ALUMUNIUM (PERSERO) VS GUBERNUR PROVINSI SUMATERA UTARA;
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 4363/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO),beralamat di Gedung The Energy Lantai 19 SCBD Lot 11 A,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 5253, SenayanKebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diwakili oleh BudiGunadi Sadikin
Surat Uraian Banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT111686.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Surat KeputusanKeberatan Pajak Air Permukaan atas SKPD Nomor: 973/2248/2017 tanggal23 Maret 2017, tentang Keberatan Pajak Air Permukaan atas SuratKetetapan Pajak Daerah (SKPD) Masa Pajak Mei 2016 Nomor 30000tanggal 24 November 2016, atas nama PT Indonesia Asahan
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu pengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan(PAP) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan airsungai Asahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air; Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali menghitung PAP menggunakanHarga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan (Rp/M3)dengan golongan Industri K Il Sumber Air Permukaan (Mengalir),sedangkan menurut Pemohon Banding sekarang Pemohon PeninjauanKembali
Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupapengenaan Harga Dasar Air Pajak Air Permukaan (PAP) oleh PemerintahProvinsi Sumatera Utara atas pemanfaatan air sungai Asahan untukPembangkit Listrik Tenaga Air; sedangkan Terbanding menghitung PAPmenggunakan Harga Dasar Air berdasarkan Volume Air yang digunakan(Rp/M3) dengan golongan Industri K II Sumber Air Permukaan Mengaliryang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis
Mengabulkan permohonan' peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM(PERSERO);2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111686.06/2016/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 2 Oktober 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTINDONESIA ASAHAN ALUMINIUM (PERSERO);2.