Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 117/Pid.B/2014/PN Mrh
Tanggal 7 Agustus 2014 — ASBIANUR Bin NANANG M
2411
  • ASBIANUR Bin NANANG M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MUHAMMAD MAKKI Bin (Alm) H. KAJUINI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Terdakwa II. ASBIANUR Bin NANANG M dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ; 3.
    1 (satu) buah sepeda motor merk YAMAHA XEON warna hitam dengan no.pol: DA 6233 SJDikembalikan kepada ASBIANUR bin NANANG M melalui penuntut umum ; 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    ASBIANUR Bin NANANG M
    KAJUINI(selanjutnya disebut MAKKI) bersamasama dengan terdakwa ASBIANUR bin NANANGM (selanjutnya disebut ASBIANUR) selesai merencanakan akan menjambret, denganpembagian tugas terdakwa MAKKI yang akan mengambil barangbarang milik korban danterdakwa ASBIANUR tetap berada dalam motor bersiap melarikan diri dan menjaga situasitetap aman.Selanjutnya, ketika para terdakwa mengendarai motor (terdakwa ASBIANURberada didepan dan terdakwa MAKKI berada dibelakang) berada di Komplek Bakti Lestarisekita pukul
    ASNAWATI dan 1 (satu) buahpowerbank, dari hasil itu terdakwa memberi terdakwa ASBIANUR uang Rp50.000,00 pada pagi harinya.
    ASBIANUR bin NANANG M Bahwa benar terdakwa mengerti diperiksa terkait kejadian pada hari Jumat tanggal28 Maret 2014 sekitar pukul 23.00 WITA Jl.
    ASNAWATI bersama terdakwa ASBIANUR yang sudah menungguterdakwa MAKKI keduanya melarikan diri.Atas perbuatan para terdakwa, sdr.