Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.FERI GUNTARA BIN JUANDA
2.ASEFRIANI BINTI NIZAR CHAN
38 — 6
ASEFRIANI Binti NIZAR CHAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Memerintahkan para Terdakwa menjalani Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido;
- Menetapkan
Terdakwa:
1.FERI GUNTARA BIN JUANDA
2.ASEFRIANI BINTI NIZAR CHAN
27 — 4
Kotabaru Nomor :504/SKTN/RSU KTBLab/VIII/2015 tanggal 22 Agustus 2015 An.MUHAMMAD ASEFRIANI yang menyatakan reaktif mengandungMETAMPHETAMINE dan reaktif mengandung AMPHETAMINE.e Akhirnya atas kejadian tersebut Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke PolresKotabaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika.Menimbang, bahwa terdakwa mengerti akan dakwaan