Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 236/Pdt.P/2020/PN Kwg
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
DEDE SOPIAN
80
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang dahulunya bernama PRADIPTA HAMIZAYN ASHABIL SOPIAN dirubah menjadi PRADIPTA ASHABIL SOPIAN ;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
    3. Menetapkan biaya yang