Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 740/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
HERAWANTI, SH
Terdakwa:
SURYA ASHARIYAN Bin SUKADI
2013
    1. Menyatakan Terdakwa Surya Ashariyan Bin Sukadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Surya Ashariyan Bin Sukadi, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah),
    Penuntut Umum:
    HERAWANTI, SH
    Terdakwa:
    SURYA ASHARIYAN Bin SUKADI