Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 689/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 6 Februari 2024 —
Terdakwa:
ANWAR DANA ASHSHIDDQY
4028
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANWAR DANA ASHSHIDDQY, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan memakai surat palsu secara berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    ANWAR DANA ASHSHIDDQY