Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2240/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
9423
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suliadi Bin Poniran) dengan Pemohon II (Mimik Askuriani Binti Senam) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang;

    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang;

    KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara itsbat (pDengesahan) nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :Suliadi Bin Poniran, NIK 3507080107730013, tempat/tanggal lahir Malang, 01Juli 1973, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun BambangRT.010 RW. 004 Desa Bambang Kecamatan WajakKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai PemohonI;Mimik Askuriani
    bermeterai cukup, oleh Ketua Majelisdiberi tanda (P.4);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon jugamenghadirkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama :Saksi : Sudar bin Sumino, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawanswasta, tempat kediaman di Dusun Bambang RT.010 RW.004 Desa BambangKecamatan Wajak Kabupaten Malang, di depan sidang saksi memberikanketerangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon (Suliadi Bin Poniran danMimik Askuriani
    Bahwa pada tanggal 11 Agustus 1999 telah terjadi akad nikah antaraPemohon (Suliadi Bin Poniran) dan Pemohon II (Mimik Askuriani BintiSenam), yang dilaksanakan berdasarkan syariat agama Islam di wilayahhukum Pegawai Pencatat Nikah KUA. Kecamatan Wajak KabupatenMalang;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suliadi Bin Poniran)dengan Pemohon II (Mimik Askuriani Binti Senam) yang dilaksanakanpada tanggal 11 Agustus 1999 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Wajak Kabupaten Malang;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWajak Kabupaten Malang;halaman 12 dari 13 halaman, Penetapan Nomor : 2240/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg4.