Ditemukan 4 data
110 — 4
Khandra Asmarahady alias Drs. H. Khandra Asmarahady);
- Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa Nafkah Mutahsebesar Rp.1.000.000,00- (Satu juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.345.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
110 — 1570
Khandra Asmarahady alias Drs. H. Khandra Asmarahady);
- Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa Nafkah Mutahsebesar Rp.1.000.000,00- (Satu juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.345.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
3 — 3
Khandra Asmarahady alias Drs. H. Khandra Asmarahady);
- Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa Nafkah Mutahsebesar Rp.1.000.000,00- (Satu juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.345.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
45 — 3
Khandra Asmarahady alias Drs. H.
Khandra Asmarahady);
3. Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
a) Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp.10.000.000,00- (sepuluh juta rupiah);
b) Mutah berupa biaya untuk keberangkatan Ibadah Umroh dan uang saku Ibadah Umroh sebesar Rp.5000.000,00- (lima juta rupiah);
c) Hak asuh terhadap seorang anak yang bernama Muhammad Adnan Raffasya umur 3 (tiga) tahun 11 (sebelas) bulan dengan pertimbangan anak tersebut