Ditemukan 6 data
11 — 0
Tri Harjanto, lakilaki umur 27 tahun;Bahwa pada saat menikah tersebut Pemohon bernama Ngadino binAsmo Diryo, namun setelah menikah, Pemohon diberi nama tua olehorang tua Pemohon dengan nama Cipto Rejo bin Asmo Diryo;Bahwa karena Pemohon telah diberi nama tua Cipto Rejo bin AsmoDiryo, maka dalam dokumen kependudukan = seperti KTP, KK dandokumen lainnya Pemohon memakai nama tua tersebut sehingga namaPemohon berbeda dengan yang tercatat dalam Buku Nikah;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini
Pasal 34 Peraturan MenteriAgama Republik Indonesi Nomor 11 tahun 2007, maka perkara ini, menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya telahmengajukan permohonan yang pada pokoknya adalah mengajukanperubahan penulisan nama dan tanggal lahir pada Kutipan Akta NikahPemohon karena terdapat kekeliruan menyangkut biodata Pemohon,dimana dalam Kutipan Akta Nikah (bukti P.2) Pemohon bernama Ngadinobin Asmo Diryo, umur 25 tahun mohon diubah menjadi Cipto Rejo bin AsmoDiryo
6 — 4
Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe bin Asmodiryo telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2014 di Depok;
- Menetapkan almarhumah Sukarni binti Joedopawoko telah meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 06 Desember 1991 di Depok;
- Menetapkan ayah kandung almarhum H. Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe yang bernama Asmodiryo, telah meninggal dunia pada tahun 1960 di Magetan Jawa Timur;
- Menetapkan ibu kandung almarhum H.
Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe bin Asmodiryo, (anak kandung laki-laki);
- Suko Sutomo bin H. Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe bin Asmodiryo, (anak kandung laki-laki);
Sebagai Ahli Waris yang sah dari almarhum H. Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe bin Asmodiryo dengan almarhumah Sukarni binti Joedopawoko;
9. Menetapkan memberikan kewenangan kepada para pemohon untuk mengurus harta peningalan almarhum H.
Sardjoe, SM.HK alias Sardjoe bin Asmodiryo dengan almarhumah Sukarni binti Joedopawoko, baik berupa sebidang tanah seluas 5000 m2 (lima ribu meter persegi) berdasarkan NOP: 32.03.170.002.008-0052.0 yang terletak di Kampung Bebera, RT. 004 RW. 003, Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dan sebidang tanah seluas 2635 m2 (dua ribu enam ratus tiga puluh lima meter persegi) berdasarkan NOP: 32.03.170.002.008-0080.0, yang terletak di Kampung Bebera, RT. 004 RW. 003, Desa
92 — 39
Tanah Sawah Blok A, Persil No. 308 Klas Il, Luas 1.975 M2, yangterletak di Dukuh Sanggrahan, Desa Majegan, Kecamatan Tulung,Kabupaten Klaten, Letter C No. 288, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Jalan Desa.Sebelah Selatan : Tanah Sawah lrorejo.Sebelah Barat : Selokan.Sebelah Timur : Tanah Sawah Asmodiryo.4.2.
Tanah Sawah Blok B Persil no. 311 Klas Il, Luas 2.020 m2, yangterletak di Dukuh Sanggrahan, Desa Majegan, Kecamatan Tulung,Kabupaten Klaten, Letter C No. 288, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan Dukuh.Sebelah Selatan : Tanah sawah lrorejo.Sebelah Barat : Jalan Desa.Sebelah Timur : Tanah Sawah Asmodiryo.4.3.
13 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon (Wahono bin Asmodiryo) sebagai wali sah dari anak kandungnya yang bernama Rachmat Nugroho, lahir 18 Agustus 2003 dan Nadin Amelia Putri, lahir tanggal 13 Oktober 2009;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 161.000 ,- ( seratus enam puluh satu ribu rupiah );
10 — 0
1. Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Sri Hanto bin Harnodiharjo ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sutati binti Asmodiryo) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten
98 — 21
II, Luas 1.975 m2, yang terletak di Dukuh Sanggrahan, Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Letter C No. 288, dengan batas-batas :Sebelah Utara : Jalan Desa, Sebelah Selatan : Tanah Sawah Irorejo Sebelah Barat : Selokan Sebelah Timur : Tanah Sawah Asmodiryo
Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Letter C No. 288, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalan Dukuh Sebelah Selatan : Tanah Sawah Irorejo Sebelah Barat : Jalan Desa Sebelah Timur : Tanah Sawah Asmodiryo