Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2013 — Upload : 06-02-2013
Putusan PN JEMBER Nomor 1122/Pid.B/2012/PN.Jr
Tanggal 7 Januari 2013 — SURAIP BIN ASMOSALI
167
  • Menyatakan Terdakwa SURAIP Bin ASMOSALI terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana " PERJUDIAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURAIP Bin ASMOSALI tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    SURAIP BIN ASMOSALI
    membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas ;e Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 1122/Pid.B/2012/PN.Jrtertanggal 17 Desember 2012, tentang penetapan hari sidang ;e Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;e Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti dipersidangan :Menimbang , bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwa sebagai berikut :PRIMAIR ;Bahwa ia terdakwa SURAIP BIN ASMOSALI
    13.30 WIB. di Lahan kosong Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger,Kabupaten Jember. tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanyasesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2KUHP.SUBSIDAIR ;Bahwa ia terdakwa SURAIP BIN ASMOSALI
    Unsur ini menerangkan bahwa yang dimaksud dengan kata " barang siapa"disini adalah siapa yang menjadi subyek hukum yaitu sebagai pembawa hak dankewajiban atau siapa pelaku dari tindak pidana yang dilakukan dan berdasarkansaksisaksi yang telah dibenarkan oleh Terdakwa dipersidangan, Terdakwa SURAIPBin ASMOSALI telah mengakui identitasnya dan mengakui pula tindak pidana yangtelah dilakukannya, oleh karena itu unsur Barang Siapa ini telah terpenuhi ;Unsur TANPA MENDAPAT IJINAd. 2.