Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 241/Pid.Sus/2019/PN Mrb
Tanggal 26 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEGUH PRIATNO, SH
Terdakwa:
Rahmat Riski Saputra alias Riski Bin Basrin
164
  • Oki Asman dan 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna hitam dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Rino Fernando alias Reno bin Asrul.
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);