Ditemukan 1 data
TEGUH PRIATNO, SH
Terdakwa:
Rahmat Riski Saputra alias Riski Bin Basrin
16 — 4
Oki Asman dan 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna hitam dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Rino Fernando alias Reno bin Asrul.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);