Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PA KOTABARU Nomor 79/Pdt.P/2018/PA.Ktb
Tanggal 19 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
244
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Ahmad Jaini bin Asruni alias Asruniansyah untuk menikah dengan Ermawati bin Marhamdi;
    3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon;
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon(Asruniansyah) NIK xxxxxxxxxx, tanggal xxxxxxxxx, yang dikeluarkan olehProvinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru, bukti Surat tersebutHal. 4 dari 14 hal, Pen. No. 79/Pdt.P/2018/PA.Ktbtelah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuail, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.1;2.
    Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Asruniansyah(Pemohon), Nomor xxxxxx, tanggal xxxxxxxx, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotabaru, bukti surat tersebuttelah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuail, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.5;6.