Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 86/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
Agus Sukarna
84
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut hukum pergantian nama pada Akta Kelahiran milik anak Pemohon No. 4420/Um/2014 yang semula tertulis Acep Raihan Muhammad Asshydiq diganti menjadi Wizdan Muhammad Sidiq;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya ;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar